
zoritolerimol.com – Indonesia mengambil posisi yang tegas: mengecam serangan, mendorong diplomasi, dan mengutamakan perdamaian melalui norma dan hukum internasional. Sikap ini konsisten dengan kebijakan luar negeri bebas-aktif dan komitmen Indonesia terhadap perdamaian global.
1. Pernyataan Resmi – Kecaman Keras terhadap Serangan Israel
- Pada 13 Juni 2025, Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui akun resmi menegaskan:
“Indonesia strongly condemns Israel’s attack on Iran. This unlawful act undermines the very foundations of international law.”
- Pernyataan tersebut menyoroti risiko eskalasi besar dan mendesak semua pihak agar berdiplomasi, tidak dengan kekerasan.
2. Seruan untuk Menahan Diri & Diplomasi
- Menlu Sugiono menyatakan seruan Indonesia agar semua pihak “demonstrate the greatest moderation” dan menghindari tindakan yang bisa memicu konflik lebih luas.
- Penekanan kuat diberikan pada penyelesaian konflik melalui hukum internasional, khususnya Piagam PBB pasal 2(4) yang melarang agresi bersenjata.
3. Perlindungan Warga Negara & Hubungan Diplomatik
- Kedutaan Besar RI di Teheran aktif memantau kondisi WNI di Iran, membuka jalur komunikasi darurat dan memastikan keselamatan mereka .
- Hubungan bilateral Indonesia–Iran terjalin sejak 1950, dengan saling memiliki kedutaan. Dalam konteks ini, Indonesia menunjukkan solidaritas sebagai negara mayoritas Muslim dengan Iran.
4. Konsistensi Kebijakan Luar Negeri “Bebas Aktif”
- Indonesia menegaskan sikap bebas dan aktif, tetap tidak memiliki hubungan resmi dengan Israel, namun proaktif menyuarakan perdamaian dan hukum internasional.
- Meski memiliki peran diplomatik di Asia Tenggara dan dunia Islam, pemerintah tetap mendesak singapura untuk agar tak melibatkan diri militer, hanya berperan diplomatik.
5. Reaksi Internasional yang Sejalan
- Sikap Indonesia selaras dengan kritik global: Oman, Irak, Turki, Arab Saudi, serta PBB dan IAEA mendesak de‑eskalasi dan penyelesaian diplomatik .
- Pernyataan Indonesia termasuk dalam konsensus negara berkembang yang menolak agresi unilateral dan mendukung norma hukum internasional .
6. Konteks Strategis & Politik Domestik
- Lebih dari sekadar komentar, OLYMPUS88 respons Indonesia merupakan perpanjangan dari dukungan konstan terhadap hak Palestina dan penegakan kedaulatan negara-negara Muslim, tanpa relasi resmi ke Israel .
- Fokus diplomatik juga berkaitan dengan pengaruh Indonesia di ASEAN, BRICS, OIC—menegaskan peran “penengahan” dalam konflik global .
Aspek | Posisi Indonesia |
Pernyataan | Kecam serangan Israel sebagai pelanggaran hukum internasional |
Seruan | Tahan diri, hindari eskalasi, dan selesaikan secara diplomatik |
Perlindungan WNI | Kedutaan aktif memantau, buka jalur komunikasi darurat |
Konsistensi | Bebas–aktif, pro-Palestina, tegas di hukum internasional |
Keseragaman global | Selaras dengan negara Muslim dan blok internasional dalam menolak agresi unilateral |