zoritolerimol.com – Indonesia mengambil posisi yang tegas: mengecam serangan, mendorong diplomasi, dan mengutamakan perdamaian melalui norma dan hukum internasional. Sikap ini konsisten dengan kebijakan luar negeri bebas-aktif dan komitmen Indonesia terhadap perdamaian global.

1. Pernyataan Resmi – Kecaman Keras terhadap Serangan Israel

  • Pada 13 Juni 2025, Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui akun resmi menegaskan:


    “Indonesia strongly condemns Israel’s attack on Iran. This unlawful act undermines the very foundations of international law.”
     
  • Pernyataan tersebut menyoroti risiko eskalasi besar dan mendesak semua pihak agar berdiplomasi, tidak dengan kekerasan. 

2. Seruan untuk Menahan Diri & Diplomasi

  • Menlu Sugiono menyatakan seruan Indonesia agar semua pihak “demonstrate the greatest moderation” dan menghindari tindakan yang bisa memicu konflik lebih luas. 
  • Penekanan kuat diberikan pada penyelesaian konflik melalui hukum internasional, khususnya Piagam PBB pasal 2(4) yang melarang agresi bersenjata. 

3. Perlindungan Warga Negara & Hubungan Diplomatik

  • Kedutaan Besar RI di Teheran aktif memantau kondisi WNI di Iran, membuka jalur komunikasi darurat dan memastikan keselamatan mereka . 
  • Hubungan bilateral Indonesia–Iran terjalin sejak 1950, dengan saling memiliki kedutaan. Dalam konteks ini, Indonesia menunjukkan solidaritas sebagai negara mayoritas Muslim dengan Iran. 

4. Konsistensi Kebijakan Luar Negeri “Bebas Aktif”

  • Indonesia menegaskan sikap bebas dan aktif, tetap tidak memiliki hubungan resmi dengan Israel, namun proaktif menyuarakan perdamaian dan hukum internasional. 
  • Meski memiliki peran diplomatik di Asia Tenggara dan dunia Islam, pemerintah tetap mendesak singapura untuk agar tak melibatkan diri militer, hanya berperan diplomatik. 

5. Reaksi Internasional yang Sejalan

  • Sikap Indonesia selaras dengan kritik global: Oman, Irak, Turki, Arab Saudi, serta PBB dan IAEA mendesak de‑eskalasi dan penyelesaian diplomatik . 
  • Pernyataan Indonesia termasuk dalam konsensus negara berkembang yang menolak agresi unilateral dan mendukung norma hukum internasional . 

6. Konteks Strategis & Politik Domestik

  • Lebih dari sekadar komentar, OLYMPUS88 respons Indonesia merupakan perpanjangan dari dukungan konstan terhadap hak Palestina dan penegakan kedaulatan negara-negara Muslim, tanpa relasi resmi ke Israel . 
  • Fokus diplomatik juga berkaitan dengan pengaruh Indonesia di ASEAN, BRICS, OIC—menegaskan peran “penengahan” dalam konflik global . 
Aspek Posisi Indonesia
Pernyataan Kecam serangan Israel sebagai pelanggaran hukum internasional
Seruan Tahan diri, hindari eskalasi, dan selesaikan secara diplomatik
Perlindungan WNI Kedutaan aktif memantau, buka jalur komunikasi darurat
Konsistensi Bebas–aktif, pro-Palestina, tegas di hukum internasional
Keseragaman global Selaras dengan negara Muslim dan blok internasional dalam menolak agresi unilateral